kursor

Guitar

Kamis, 16 Juni 2016

MODEL PENGEMBANGAN STANDAR PROFESI

 
 
 
Jenis-jenis profesi di bidang IT beserta deskripsi kerja profesi IT :

1. Logic analyst
Logic analyst merancang solusi IT baru untuk meningkatkan efisiensi bisnis dan produktifitas. Bekerja secara dekat dengan client, analyst memeriksa develop bisnis dan aliran facts, mendiskusikan penemuan mereka dengan client, dan merancang solusi IT yang tepat.

2. Software engineer
Software engineer meneliti, merancang, dan men-mend sistem software untuk memenuhi keperluan client. Setelah sistem sudah secara penuh dirancang software engineer lalu diuji, debug, dan memelihara sistem.
 
3. Concentration Developer
Concentration developer menerjemahkan kebutuhan software ke dalam kode pemrograman singkat dan kuat. Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan enhancement tertentu seperti notebook sports assembly atau e-commerce, dan akan memiliki pengetahuan yang dalam pada beberapa bahasa komputer yang bersangkut-paut. Peranannya meliputi menulis spesifikasi dan merancang, membangun, menguji, mengimplementasikan dan terkadang yang membantu aplikasi seperti bahasa komputer dan enhancement tool.
 
4. Konsultan IT
Konsultan IT bekerja secara partnership dengan client, menganjurkan mereka bagaimana untuk menggunakan teknologi informasi agar memenuhi sasaran bisnis atau menyelesaikan suatu masalah. Konsultan bekerja untuk memperbaiki struktur dan efisiensi dan sistem IT organisasi.



STANDAR PROFESI ACM & IEEE  
 
ACM
 
ACM(Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947 SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi ,ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
 
ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia .ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal ,majalah ,prosiding konferensi online,danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.
 
Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society. Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
 
ACM memiliki empat “Boards” yaitu:
  • Publikasi
  • SIG Governing Board,
  • Pendidikan
  • Badan Layanan Keanggotaan
  
 
IEEE
 
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi- teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa (engineering),yang mencakup telekomunikasi,jaringankomputer,kelistrikan, antariksa, danelektronika.
 
Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.
 
Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.
 
Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi.
 
Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
  1. Mengamankan Sponsor
  2. Meminta Otorisasi Proyek
  3. Perakitan Kelompok Kerja
  4. Penyusunan Standard
  5. Pemungutan suara
  6. Review Komite
  7. Final Vote
Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standarisasi LAN(LocalAreaNetwork) danMAN(MetropolitanAreaNetwork). Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini. Ada beberapa unit kerja dengan bidang yang mereka tangani diantaranya:
 
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
  • Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter).
  • Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter).
  • Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter).
  • Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society).
  • Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)



Standar Profesi di Indonesia dan Regional
 
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan comprehensive. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen sehubungan misi.


 
Implementasi Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia

Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
1. Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
2. Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Career) Teknologi Informasi di Indonesia
3. Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
4. Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
5. Penerapan mekanisme re-sertifikasi

Promosi Ordinary Profesi Teknologi Informasi
 
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan develop standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :

1. Distribusi dari blue-collar SRIG-PS di SEARCC”96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
2. Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
3. Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan ordinary yang berdasarkan develop SRIG-PS, pada SEARCC’97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan period 2 dari SRIG-PS.

Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.


Promosi develop SRIG-PS

Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.

1. Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
2. Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari ordinary profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
3. Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
4. Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan ordinary profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
5. Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Ordinary Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.

Untuk mempromosikan develop standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
1. Publikasi dari Ordinary Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
2. Presentasi secara genteel di tiap negara anggota
3. Membantu implementasi ordinary di negara-negara anggota
4. Memonitor pelaksanaan ordinary melalui Himpunan/Ikatan nasional
5. Melakukan evaluasi dan pengujian
6. Melakukan perbaikan secara terus menerus
7. Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai ordinary ini

Untuk mengimplementasi promosi di Period 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
1. Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
2. Presentasi genteel di negara anggota
3. Membantu implementasi standar di negara anggota
4. Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman

Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan ordinary untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh develop SRIG-PS, misalnya machinist. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan develop SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan develop ordinary untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi ordinary kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.

Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian ordinary di Indonesia. Dengan demikian, setelah ordinary kompetensi diformulasikan, ordinary tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu ordinary tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan develop sertifikasi.

Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan ordinary kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme ordinary dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.

SERTIFIKASI KEAHLIAN DIBIDANG IT, PADA ADMINISTRASI & MAINTENANCE SERTA MANAJEMEN & AUDIT



Sertifikasi merupakan standarisasi secara profesional bagi mereka yang kompeten di bidang pekerjaan masing-masing yang dikelola dan dibina oleh organisasi profesi bukan pemerintah. Sertifikasi ini memenuhi persyaratan kualitas profesional yang sudah ditetapkan. Salah satu sertifikasi keahlian yaitu pada bidang TI (Teknologi Informatika) yang menjadi kriteria bagi seseorang yang mengaku profesional dibidangnya sebagai bentuk pembuktian. 

Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi, serta standar kerja TI yang tinggi, juga pengembangan profesional yang berkesinambungan. Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji), perencanaan karir, profesional development, dan meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional.

 
Jenis sertifikasi :
 
Pada dasarnya ada 2 jenis sertikasi yang umum dikenal di masyarakat, yaitu :
  1. Sertifikasi akademik (sebetulnya tidak tepat disebut sertifikasi) yang memberiakn gelar, Sarjana, Master dll.
  2. Sertifikasi profesi. Yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu unutk profesi tertentu.
Namun sertifikasi akademik sulit memiliki implementasi langusng dalam industri ICT. Disebabkan karena kecepatan perubahan serta standardisasi antara Universitas. Di samping itu tujuan universitas memang berbeda dengan tujuan industri. Universitas bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar bukannya keahlian khusus atau kompetensi untuk profesi tertentu yang dibutuhkan oleh industri. Spesialisasi yang terlalu sempit juga tidak cocok untuk pengembangan universitas.
Sedangkan sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model, yaitu :
  1. Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc.
  2. Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing).
  3. Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.


Profesi di bidang Administration dan Maintenance yaitu seperti Database Administrator, System Administrator, Network Administrator, IT Administrator dan Network Engineer.

Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Administration dan Maintenance, yaitu Oracle Certified DBA Associate, Oracle Certified DBA Professional, Oracle9iAS Web Administrator, Microsoft Certified DBA, Cisco Certified Network Associate (CCNA), CompTIA Network+, Master CIW Administrator, WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA), System Administration Guild (SAGE).

Institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Administration dan Maintenance antara lain Oracle, Microsoft, Cisco, CompTIA, Certified Internet Web Master (CIW), World Organization of Webmasters (WOW), dan Information Systems Audit and Control Association (ISACA).

Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Management dan Audit, antara lain :
CISA (Certified Information Systems Auditor)
CISM (Certified Information Security Manager)
CISSP (Certified IS Security Professional)
CIA (Certified Internal Auditor)

Salah satu institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Management dan Audit yaitu Information Systems Audit and Control Association (ISACA).

ISACA berdiri secara formal sejak 1969. Pertama kali didirikan, ISACA merupakan asosiasi bagi para IS Auditor dengan fungsi sebagai sumber informasi dan pihak yang memberikan panduan-panduan praktik bagi IS Auditor. Namun, saat ini, keanggotaan ISACA telah mencapai 35,000 orang yang tersebar di 100 negara di seluruh dunia (di Indonesia terdapat 100 anggota). Keanggotaannya sendiri mencakup berbagai macam lingkup profesi, diantaranya IS Auditor, Konsultan, Akademisi, dan berbagai profesi lain yang terkait dengan TI. Keanekaragaman profesi ini, membuat para anggota dapat saling belajar dan bertukar pengalaman mengenai profesinya masing-masing. Sejak lama, hal ini telah dipandang sebagai salah satu kekuatan ISACA di samping memiliki chapter di 60 negara yang dapat memberi kesempatan kepada para anggotanya untuk saling berbagi pengalaman, praktik dan pengetahuan, dan dengan demikian dapat menjadi wadah memperluas networking bagi para anggotanya. Dalam tiga dekade terakhir, ISACA telah berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan dijadikannya ISACA sebagai acuan praktik-praktik terbaik dalam hal audit, pengendalian dan keamanan sistem informasi oleh para profesional di seluruh dunia. Perkembangan ISACA ini juga ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah anggota secara signifikan di beberapa negara.

KODE ETIK DALAM PENGGUNAAN IT

 

Perlunya kode etik yang mengikat semua anggota profesi perlu ditetapkan bersama. Tanpa kode etik, maka setia individu dalam satu komunitas akan memiliki tingkah laku yang berdeda beda yang nilai baik menurut anggapanya dalam berinteraksi dengan masyarakat lainnya.
 
Tidak dapat dibayangkan betapa kacaunya apabila setiap orang dibiarkan dengan bebas menentukan mana yang baik mana yang buruk menurut kepentinganya masing masing, atau menipu dan berbohong dianggap perbuatan baik, atau setiap orang diberikan kebebasan untuk berkendaraan di sebelah kiri dan kanan sesuai keinginanya.

Oleh karena itu nilai etika atau kode etik diperlukan oleh masyarakat, organisasi, bahkan negara agar semua berjalan dengan tertib, lancar dan teratur.

Berikut prinsip-prnsip kode etik dalam penggunaan teknologi informasi :

1. Prinsip integrity, confidentiality dan availability dalam teknologi informasi.
 
Integritas adalah sebuah konsep konsistensi tindakan, nilai, metode, langkah-langkah, prinsip, harapan, dan hasil. Dalam etika, integritas dianggap sebagai kejujuran dan kebenaran atau akurasi dari tindakan seseorang. Integritas dapat dianggap sebagai kebalikan dari kemunafikan, dalam integritas yang menganggap konsistensi internal sebagai suatu kebajikan, dan menunjukkan bahwa pihak-pihak yang memegang nilai-nilai tampaknya bertentangan harus account untuk perbedaan atau mengubah keyakinan mereka.

  • Pengujian Integritas
Integrity juga dapat disebut memiliki kehormatan, bersikap jujur ​​dan dapat dipercaya melakukan hal yang benar. Pengujian subyektif mengukur integritas dalam hubungan dengan konstruksi manusia. Sementara beberapa konstruksi, seperti matematika, dianggap sangat handal, semua konstruksi manusia tunduk pada asumsi manusia sebab dan akibat. Untuk menambahkan pengujian penyebab alam semesta yang lebih besar, kami mempekerjakan metode ilmiah.
  • Pengujian Integritas Melalui Metode Ilmiah
Metode ilmiah mengasumsikan bahwa sistem dengan integritas yang sempurna menghasilkan ekstrapolasi tunggal dalam domainnya yang satu dapat menguji terhadap hasil yang diamati. Dimana hasil tes sesuai dengan harapan hipotesis ilmiah, integritas ada antara sebab dan akibat dari hipotesis dengan cara metode dan langkah-langkah. Dimana hasil tes tidak cocok, hubungan kausal yang tepat digambarkan dalam hipotesis tidak ada.

Mempertahankan sudut pandang netral membutuhkan pengujian ilmiah untuk direproduksi oleh pihak independen. Pengujian ilmiah tidak dapat menghasilkan "kebenaran mutlak" karena tes ilmiah mengasumsikan prinsip, nilai, metode dan tindakan di luar lingkup tes.
  • Integritas Dalam Etika
Dalam diskusi tentang perilaku dan moralitas, satu pandangan dari properti integritas melihatnya sebagai keutamaan mendasarkan tindakan pada kerangka internal konsisten prinsip. Skenario ini dapat menekankan kedalaman prinsip dan kepatuhan setiap tingkat postulat atau aksioma kepada mereka secara logis bergantung pada satu dapat menggambarkan seseorang memiliki integritas etis untuk sejauh bahwa segala sesuatu yang orang yang melakukan atau percaya:. Tindakan, metode, langkah-langkah dan prinsip - semua ini berasal dari kelompok inti tunggal nilai-nilai.
  • Subjektif Interpretasi
Dalam penggunaan masyarakat umum, orang kadang-kadang menggunakan kata "integritas" dalam referensi pada moralitas yang tunggal "mutlak" daripada mengacu pada asumsi dari sistem nilai yang bersangkutan.
 
Dalam konteks mutlak, kata "integritas" menyampaikan ada artinya antara orang dengan definisi yang berbeda dari moralitas mutlak, dan menjadi tidak lebih dari pernyataan samar kebenaran politik yang dirasakan atau popularitas, mirip dengan menggunakan istilah-istilah seperti "baik" atau "etis" dalam konteks moralistik.
  • Integritas Dalam Etika Modern
Dalam sebuah studi formal dari "integritas" istilah dan maknanya dalam etika modern, profesor hukum Stephen L. Carter melihat integritas tidak hanya sebagai penolakan untuk terlibat dalam perilaku yang evades tanggung jawab. Tetapi juga sebagai pemahaman tentang modus yang berbeda atau gaya di mana wacana upaya untuk mengungkap kebenaran tertentu.

Carter menulis integritas yang membutuhkan tiga langkah: ". Membedakan apa yang benar dan apa yang salah, bertindak atas apa yang Anda miliki terlihat, bahkan dengan biaya pribadi, dan mengatakan secara terbuka bahwa Anda bertindak atas pemahaman Anda tentang benar dan yang salah" Dia menganggap integritas sebagai berbeda dari kejujuran.

  • Hukum
Integritas adalah landasan penting dari setiap sistem yang didasarkan pada supremasi hukum dan objektivitas. Sistem seperti ini berbeda dari yang mana mengatur otokrasi pribadi. Sistem terakhir ini sering kurang dalam integritas karena mereka meninggikan keinginan subjektif dan kebutuhan kelas individu atau sempit tunggal individu di atas tidak hanya mayoritas, tetapi juga hukum supremasi sistem tersebut juga sering mengandalkan kontrol ketat atas. partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan kebebasan informasi.

Sejauh ini melibatkan perilaku ketidakjujuran, kejahatan, korupsi atau penipuan, mereka tidak memiliki integritas. Sistem facially "terbuka" atau "demokrasi" dapat berperilaku dengan cara yang sama dan dengan demikian kekurangan integritas dalam proses hukum mereka.
  • Psikologis / Kerja Seleksi Tes
Prosedur yang dikenal sebagai "tes integritas" atau sebagai "tes kejujuran" bertujuan untuk mengidentifikasi calon karyawan yang mungkin menyembunyikan aspek-aspek negatif atau menghina dirasakan masa lalu mereka, seperti pengobatan, tuduhan kriminal kejiwaan atau penyalahgunaan narkoba. Mengidentifikasi calon tidak cocok bisa menyelamatkan majikan dari masalah yang mungkin timbul selama masa kerja mereka. Tes Integritas membuat asumsi tertentu, khususnya:
bahwa orang-orang yang memiliki "integritas rendah" laporan perilaku yang lebih jujur
bahwa orang-orang yang memiliki "integritas rendah" mencoba untuk menemukan alasan untuk membenarkan perilaku
bahwa orang-orang yang memiliki "integritas rendah" pikir orang lain lebih cenderung untuk melakukan kejahatan - seperti pencurian
bahwa orang-orang yang memiliki "integritas rendah" menunjukkan perilaku impulsif
  • Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Sistem yang digunakan untuk mengimplementasikan e-procurement harus dapat menjamin kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan. Bocornya informasi dapat berakibat batalnya proses pengadaan.

Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi (penyandian, pengkodean) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data (storage). Teknologi kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi pihak yang tidak berhak.

Seringkali perancang dan implementor dari sistem informasi atau sistem transaksi elektronik lalai dalam menerapkan pengamanan. Umumnya pengamanan ini baru diperhatikan pada tahap akhir saja sehingga pengamanan lebih sulit diintegrasikan dengan sistem yang ada. Penambahan pada tahap akhir ini menyebabkan sistem menjadi tambal sulam. Akibat lain dari hal ini adalah adanya biaya yang lebih mahal daripada jika pengamanan sudah dipikirkan dan diimplementasikan sejak awal.

Akses terhadap informasi juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Tingkat keamanan dari mekanisme otorisasi bergantung kepada tingkat kerahasiaan data yang diinginkan.
  • Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Dapat dibayangkan efek yang terjadi ketika proses penawaran sedang dilangsungkan ternyata sistem tidak dapat diakses sehingga penawaran tidak dapat diterima. Ada kemungkinan pihak-pihak yang dirugikan karena tidak dapat mengirimkan penawaran, misalnya.

Hilangnya layanan dapat disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari benca alam (kebakaran, banjir, gempa bumi), ke kesalahan sistem (server rusak, disk rusak, jaringan putus), sampai ke upaya pengrusakan yang dilakukan secara sadar (attack). Pengamanan terhadap ancaman ini dapat dilakukan dengan menggunakan sistem backup dan menyediakan disaster recovery center (DRC) yang dilengkapi dengan panduan untuk melakukan pemulihan (disaster recovery plan).


2. Privacy, Term & Condition Penggunaan TI
  • Privacy
Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi.

Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dariisi e-mail tersebut, sehingga tidak bisa disalah gunakan oleh pihak lain.
  • Term & condition penggunaan TI
Term & condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harusditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity,privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.


3. Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor

Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atauaktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Contohnya :
Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.

Pelanggaran Kode Etik Profesi IT :
  • Aspek Teknologi
Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat.
  • Aspek Hukum
Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan.
  • Aspek Pendidikan
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source.
  • Aspek Ekonomi
Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfatan internet telah mengubah paradigm ekonominya yaitu paradigm ekonomi berbasis jasa.
  • Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan social budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia.

Contoh Praktek Kode Etik Pada Penggunaan TI Misalnya pada pembuatan suatu program aplikasi, yang mana di dalam nya terdapat suatu hubungan kerjasama antara seorang professional dengan klien.

Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).


Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:

1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.

2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan(kalanggansosial).

3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan frofesi